Selasa, 08 November 2016

pluralisme dan multikulturalisme

BAB I
PENDAHULUAN

A.        Latar Belakang

Negara Indonesia adalah sebuah Negara yang terdiri dari beraneka ragam masyarakat, suku bangsa, etnis atau kelompok sosial, kepercayaan, agama, dan kebudayaan yang berbeda-beda dari daerah satu dengan daerah lain  yang mendominasi khasanah budaya Indonesia.
Dengan semakin beraneka ragamnya masyarakat dan budaya, sudah tentu setiap masing-masing individu masyarakat mempunyai keinginan yang berbeda-beda, struktur sosial, dan karakter yang berbeda, memiliki pandangan yang berbeda dengan cara berpikir dalam menghadapi hidup dan masalah mereka sendiri.Hal tersebut kemungkinan besar akan menimbulkan konflik dan perpecahan yang hanya berlandaskan emosi diantara individu masyarakat, apalagi kondisi penduduk Indonesia sangatlah mudah terpengaruh oleh suatu informasi tanpa mau mengkaji lebih dalam. Untuk itulah diperlukan paham pluralisme dan multikulturalisme untuk mempersatukan suatu bangsa.
Apalagi ketika kita melihat pedoman dari bangsa Indonesia yaitu Bhineka Tunggal Ika, yang mempunyai pengertian berbeda-beda tetapi tetap menjadi satu, yang mengingatkan kita betapa pentingnya pluralisme dan multikulturalisme untuk menjaga persatuan dari kebhinekaan bangsa, Dimana pedoman itu telah tercantum pada lambang Negara kita yang didalamnya telah terangkum dasar Negara kita juga.




B.        Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas dapat dirumuskan beberapa rumusan masalah diantaranya sebagai berikut:
1.Apa yang dimaksud dengan pluralisme dan multikulturalisme di Indonesia?
2.Bagaimana membangun rasa pluralisme di Negara Indonesia yang memiliki banyak keberagaman budaya?
3. Bagaimana mewujudkan nilai-nilai pluralisme berdasarkan pancasila?
4. Bagaimana sikap primordialisme dalam suatu masyarakat multikultural?

C.    Tujuan
            Tujuan dari penulisan makalah pluralisme dan multikulturalisme di Indonesia adalah:
a.       Memahami makna dari pluralisme dan multikulturalisme itu sendiri dan aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
b.      Mewujudkan rasa pluralisme dengan berlandaskan pada pancasila.
c.       Menjadikan masyarakat Indonesia menjadi warga Negara yang tidak mengangap perbedaan sebagai penghalang untuk membangun pluralisme dan multikulturalisme bangsa.
d.      Membangun msayarakat multikultural dengan sikap primordialisme sesuai kehidupan yang terjadi.





BAB II
PEMBAHASAN
                            
A.    Pengertian Pluralisme dan multikulturalisme
            Secara etimologi Pluralisme merupakan kata serapan dari bahasa inggris yang terdiri dari dua kata. Yakni, Plural yang berarti ragam dan isme yang berarti faham. Jadi pluralisme bisa diartikan sebagai berbagai faham, atau bermacam-macam faham. Secara terminology pluralisme merupakan suatu kerangka interaksi yang mana setiap kelompok menampilkan rasa hormat dan toleran satu sama lain, berinteraksi tanpa konflik atau asimilasi.
Seiring berjalannya waktu pengertian pluralisme telah banyak mengalami perkembangan, yang disesuaikan dengan perubahan zaman dan kepentingan dari beberapa pihak, salah satu perkembangan definisi dari pluralisme yang lebih spesifik adalah seperti yang diungkapkan oleh John Hick, yang mengasumsikan pluralisme sebagai identitas kultural, kepercayaan dan agama harus disesuaikan dengan zaman modern, karena agama-agama tersebut akan berevolusi menjadi satu.
Pengertian pluralisme diatas mempunyai anggapan bahwa semua agama adalah sama, hal inilah yang kemudian disalah gunakan oleh beberapa orang tertentu untuk merubah suatu ajaran agama agar sesuai dengan ajaran agama lain.
Kondisi tersebut jelas tidak berlaku untuk negara Indonesia, dimana kebhinekaan merupakan salah satu pedoman bangsa, dengan beragamnya suku bangsa dan agama di Indonesia, pengertian pluralisme versi John Hick akan sangat mengganggu, dan bisa menimbulkan konflik yang hanya berlandaskan emosi, karena penduduk Indonesia untuk saat ini, sangat mudah sekali terpengaruh oleh suatu informasi tanpa mau mengkaji lebih dalam.
Sedangkan Multikulturalisme berasal dari dua kata; multi (banyak/beragam) dan cultural (budaya atau kebudayaan), yang secara etimologi berarti keberagaman budaya. Pengertian multikulturalisme memiliki tiga unsur yaitu budaya, keragaman budaya dan cara khusus untuk mengantisipasi keragaman budaya.
Pada dasarnya, multikulturalisme yang terbentuk di Indonesia merupakan akibat dari kondisi sosio-kultural maupun geografis yang begitu beragam dan luas. Menurut kondisi geografis, Indonesia memiliki banyak pulau dimana setiap pulau tersebut dihuni oleh sekelompok manusia yang membentuk suatu masyarakat. Dari masyarakat tersebut terbentuklah sebuah kebudayaan mengenai masyarakat itu sendiri. Tentu saja hal ini berimbas pada keberadaan kebudayaan yang sangat banyak dan beraneka ragam.
               Istilah multikulturalisme sebenarnya belum lama menjadi objek pembicaraan dalam berbagai kalangan, namun dengan cepat berkembang sebagai objek perdebatan yang menarik untuk dikaji dan didiskusikan. Dikatakan menarik karena memperdebatkan keragaman etnis dan budaya, serta penerimaan kaum imigran di suatu negara, pada awalnya hanya dikenal dengan istilah puralisme yang mengacu pada keragaman etnis dan budaya dalam suatu daerah atau negara. Baru pada sekitar pertengahan abad ke-20, mulai berkembang istilah multikulturalisme. Istilah ini, setidaknya memiliki tiga unsur, yaitu: budaya, keragaman budaya dan cara khusus untuk mengantisipasi keanekaragaman budaya tersebut. Secara umum, masyarakat modern terdiri dari berbagai kelompok manusia yang memiliki status budaya dan politik yang sama.
Dilihat dari keterangan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa pluralisme atau multikulturalisme keduanya mempunyai tujuan yang tidak jauh berbeda yaitu menghormati orang lain dengan budaya, agama, ras, dan adat istiadat mereka masing-masing.




B.        Membangun Rasa Pluralisme di Negara Indonesia
Setiap manusia memerlukan manusia lain dalam berbagai tingkatan kelembagaan. Negara merupakan lembaga manusia yang paling luas, yang berfungsi untuk menjamin agar manusia dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang melampaui kemampuan lingkungan-lingkungan sosial lebih kecil. Di suatu Negara terutama di Indonesia memiliki berbagai macam budaya dimana  perbedaan itu menjadi satu karena adanya rasa pluralisme dan patriotisme yang telah tertanam di tiap-tiap diri bangsa Indonesia itu sendiri.
Karena adanya berbagai macam perbedaan itu muncul rasa saling menghormati dan toleransi yang mengakibatkan semakin kuatnya rasa pluralisme suatu bangsa itu. Sehingga muncul kemudahan terhadap masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya dengan dibantu oleh masyarakat lain sehingga muncul hubungan timbal balik antar sesama masyarakat dalam hal pemenuhan kebutuhan hidupnya.
Kita ketahui Indonesia memiliki beberapa agama, dimana masyarakatnya sendiri memiliki keyakinan yang kuat tentang agamanya masing-masing, selain itu masalah agama dan kepercayaan ini telah di atur dalam UUD 1945 pasal 29, jadi setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban terhadap agama yang diyakininya. Kewajiban dari setiap manusia adalah melaksanakan perintah dan syara’ sesuai dengan apa yang mereka yakini, kemudian haknya adalah masyarakat itu harus menghormati dan menghargai apa yang diyakini dan dipedomani oleh masyarakat yang memiliki beda keyakinan dengan mereka.




C.        Mewujudkan Nilai-Nilai Pluralisme Berdasarkan Pancasila
Sebagai nilai, pancasila memuat suatu daya tarik bagi manusia untuk diwujudkan, mengandung suatu keharusan untuk dilaksanakan. Nilai merupakan cita-cita yang menjadi motivasi bagi segala sikap, tingkah laku, dan segala manusia yang mendukungnya. Oleh karena itu sikap pluralisme terhadap bangsa sangat diperlukan karena tanpa adanya sikap itu, maka masyarakat hanya mementingkan dirinya sendiri saja kemudian muncul sikap egois dan berkurangnya sikap toleransi serta sikap saling menghargai antar sesama, walaupun itu dalam lingkungan keluarga sendiri.
Setelah memahami nilai-nilai pancasila, sebagai yang harus diwujudkan serta pedoman untuk melaksanakannya, kita masih perlu menata dan menyusun serta mengatur sistem kehidupan bangsa Indonesia bagi terwujudnya nilai-nilai pancasila. Misalnya dalam mengusahakan persatuan bangsa Indonesia, kita perlu menyusun dan mengatur interaksi antar warga Negara yang terdiri dari beraneka ragam suku, golongan, agama serta budaya. Seperti halnya semboyan Negara kita yaitu “ bhineka tunggal ika”, walaupun berbeda tetapi tetap satu jua. Dengan adanya perbedaan itu muncul suatu rancangan baru yang pada akhirnya terbentuklah rasa nasionalisme dan rasa patriotisme terhadap tanah air Indonesia. Usaha-usaha ekstern, yang diharapkan bagi pelaksanaan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan bersama bangsa indonesia.
Bila telah di tangkap atau dipahami serta tampak bernilai bagi bangsa Indonesia, nilai-nilai tersebut akan memberi daya tarik bagi bangsa Indonesia untuk mewujudkannya. Namun nilai-nilai pancasila tampaknya masih terlalu umum dan abstrak untuk dapat di tangkap oleh bangsa Indonesia pada umunya, maka masih perlu dijabarkan agar mudah di pahami dan tampak bernilai bagi bangsa Indonesia.




D.        Perilaku primordialisme dalam masyarakat multikultural
Terjadi primordialisme yakni yang menunjukkan sikap berpegang teguh pada hal-hal sejak semula melekat pada diri individu seperti: suku bangsa,agama dan ras. Faktor-faktor terjadinya primordialisme:
1.      Sesuatu yang di anggap istimewa oleh individu dalam suatu kelompok atau perkumpulan.
2.      Sikap untuk mempertahankan kelompok dari ancaman luar.
3.      Nilai-nilai yang berkaitan dengan sistem keyakinan, seperti: agama atau pandangan hidup.
Primordialisme yang berlebihan dapat memunculkan sikap petnotisme atau fanatisme suku bangsa.
Etnosentrisme yaitu sikap menilai kebudayaan masyarakat lain dengan menggunakan ukuran yang berlaku dalam masyarakatnya.
Etnosentrisme dapat menghambat hubungan antar kebudayaan sehingga  menghambat proses asimilasi dan integrasi atau bahkan muncul konflik SARA.
Segi positif etnosentrisme adalah:
1.      Menjaga keutuhan dan kestabilan budaya.
2.      Mempertinggi semangat patriotisme.
3.      Memperteguh rasa cinta terhadap kebudayaan atau bangsa.
Faktor penghambat masyarakat multikulturalisme adalah sebagai berikut:
a)      Mengangap budaya sendiri yang paling baik.
b)      Pertentangan antar kebudayaan barat dan budaya timur.
c)      Pluralisme budaya di anggap sebagai sesuatu yang eksotis.









BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
            Dari makalah ini dapat kami simpulkan bahwa pluralisme adalah suatu penghormatan dan sikap toleransi terhadap kelompok-kelompok lain,sedangkan multikulturalisme adalah keberagaman kebudayaan dan suku bangsa ldi Indonesia.Pluralisme atau multikulturalisme keduanya mempunyai tujuan yang tidak jauh berbeda yaitu menghormati orang lain dengan budaya, agama, ras, dan adat istiadat mereka masing-masing.

Dari makalah ini dapat penulis simpulkan bahwasanya pluralisme dan multikulturalisme mempunyai tujuan yang tidak jauh berbeda, ialah sikap toleransi terhadap kelompok-kelompok yang berbeda keyakinan dengan kita. Baik dari segi agama, budaya, suku, ras, adat istiadat mereka masing-masing.

SARAN
Mengetahui berbagai ragam budaya di indonesia dengan sikap toleransi yang tinggi untuk terciptanya bangsa yang satu menjadi bangsa yang berbineka tunggal ika.













DAFTAR PUSTAKA
http://en.wikipedia.org/wiki/Dominus_Iesus/2008
http://www.scribd.com/Pengertian-Pluralisme-dan-Multikulturalisme

http://sosiologik1an.blogdetik.com/2013/06/05/materi-masyarakat-multikultur/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar