BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Negara Indonesia adalah sebuah
Negara yang terdiri dari beraneka ragam masyarakat, suku bangsa, etnis atau
kelompok sosial, kepercayaan, agama, dan kebudayaan yang berbeda-beda dari
daerah satu dengan daerah lain yang
mendominasi khasanah budaya Indonesia.
Dengan semakin beraneka ragamnya masyarakat dan budaya, sudah tentu setiap
masing-masing individu masyarakat mempunyai keinginan yang berbeda-beda,
struktur sosial, dan karakter yang berbeda, memiliki pandangan yang berbeda
dengan cara berpikir dalam menghadapi hidup dan masalah mereka sendiri.Hal
tersebut kemungkinan besar akan menimbulkan konflik dan perpecahan yang hanya
berlandaskan emosi diantara individu masyarakat, apalagi kondisi penduduk
Indonesia sangatlah mudah terpengaruh oleh suatu informasi tanpa mau mengkaji
lebih dalam. Untuk itulah diperlukan paham pluralisme dan multikulturalisme
untuk mempersatukan suatu bangsa.
Apalagi ketika kita melihat pedoman dari bangsa Indonesia yaitu Bhineka
Tunggal Ika, yang mempunyai pengertian berbeda-beda tetapi tetap menjadi satu,
yang mengingatkan kita betapa pentingnya pluralisme dan multikulturalisme untuk
menjaga persatuan dari kebhinekaan bangsa, Dimana pedoman itu telah tercantum
pada lambang Negara kita yang didalamnya telah terangkum dasar Negara kita
juga.
B. Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas dapat
dirumuskan beberapa rumusan masalah diantaranya sebagai berikut:
1.Apa yang dimaksud dengan pluralisme dan multikulturalisme di Indonesia?
2.Bagaimana membangun rasa pluralisme di Negara Indonesia yang
memiliki banyak keberagaman budaya?
3. Bagaimana mewujudkan nilai-nilai pluralisme berdasarkan pancasila?
4. Bagaimana sikap primordialisme dalam suatu masyarakat multikultural?
C. Tujuan
Tujuan dari penulisan
makalah pluralisme dan multikulturalisme di Indonesia adalah:
a.
Memahami makna dari pluralisme dan multikulturalisme itu sendiri dan
aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara.
b.
Mewujudkan rasa pluralisme dengan berlandaskan pada pancasila.
c.
Menjadikan masyarakat Indonesia menjadi warga Negara yang tidak mengangap
perbedaan sebagai penghalang untuk membangun pluralisme dan multikulturalisme
bangsa.
d.
Membangun msayarakat multikultural dengan sikap primordialisme sesuai
kehidupan yang terjadi.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pluralisme dan
multikulturalisme
Secara etimologi
Pluralisme merupakan kata serapan dari bahasa inggris yang terdiri dari dua
kata. Yakni, Plural yang berarti ragam dan isme yang berarti faham. Jadi
pluralisme bisa diartikan sebagai berbagai faham, atau bermacam-macam faham. Secara
terminology pluralisme merupakan suatu kerangka interaksi yang mana setiap
kelompok menampilkan rasa hormat dan toleran satu sama lain, berinteraksi tanpa
konflik atau asimilasi.
Seiring berjalannya waktu pengertian pluralisme telah banyak mengalami perkembangan,
yang disesuaikan dengan perubahan zaman dan kepentingan dari beberapa pihak,
salah satu perkembangan definisi dari pluralisme yang lebih spesifik adalah
seperti yang diungkapkan oleh John Hick, yang mengasumsikan pluralisme sebagai
identitas kultural, kepercayaan dan agama harus disesuaikan dengan zaman
modern, karena agama-agama tersebut akan berevolusi menjadi satu.
Pengertian pluralisme diatas mempunyai anggapan bahwa semua agama adalah
sama, hal inilah yang kemudian disalah gunakan oleh beberapa orang tertentu
untuk merubah suatu ajaran agama agar sesuai dengan ajaran agama lain.
Kondisi tersebut jelas tidak berlaku untuk negara Indonesia, dimana
kebhinekaan merupakan salah satu pedoman bangsa, dengan beragamnya suku bangsa
dan agama di Indonesia, pengertian pluralisme versi John Hick akan sangat
mengganggu, dan bisa menimbulkan konflik yang hanya berlandaskan emosi, karena
penduduk Indonesia untuk saat ini, sangat mudah sekali terpengaruh oleh suatu
informasi tanpa mau mengkaji lebih dalam.
Sedangkan Multikulturalisme berasal dari dua kata; multi (banyak/beragam)
dan cultural (budaya atau kebudayaan), yang secara etimologi berarti
keberagaman budaya. Pengertian multikulturalisme memiliki tiga unsur yaitu
budaya, keragaman budaya dan cara khusus untuk mengantisipasi keragaman budaya.
Pada dasarnya, multikulturalisme yang terbentuk di Indonesia merupakan
akibat dari kondisi sosio-kultural maupun geografis yang begitu beragam dan
luas. Menurut kondisi geografis, Indonesia memiliki banyak pulau dimana setiap
pulau tersebut dihuni oleh sekelompok manusia yang membentuk suatu masyarakat.
Dari masyarakat tersebut terbentuklah sebuah kebudayaan mengenai masyarakat itu
sendiri. Tentu saja hal ini berimbas pada keberadaan kebudayaan yang sangat
banyak dan beraneka ragam.
Istilah
multikulturalisme sebenarnya belum lama menjadi objek pembicaraan dalam
berbagai kalangan, namun dengan cepat berkembang sebagai objek perdebatan yang
menarik untuk dikaji dan didiskusikan. Dikatakan menarik karena memperdebatkan
keragaman etnis dan budaya, serta penerimaan kaum imigran di suatu negara, pada
awalnya hanya dikenal dengan istilah puralisme yang mengacu pada keragaman
etnis dan budaya dalam suatu daerah atau negara. Baru pada sekitar pertengahan
abad ke-20, mulai berkembang istilah multikulturalisme. Istilah ini, setidaknya
memiliki tiga unsur, yaitu: budaya, keragaman budaya dan cara khusus untuk
mengantisipasi keanekaragaman budaya tersebut. Secara umum, masyarakat modern
terdiri dari berbagai kelompok manusia yang memiliki status budaya dan politik
yang sama.
Dilihat dari keterangan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa pluralisme
atau multikulturalisme keduanya mempunyai tujuan yang tidak jauh berbeda yaitu
menghormati orang lain dengan budaya, agama, ras, dan adat istiadat mereka
masing-masing.
B. Membangun Rasa Pluralisme di
Negara Indonesia
Setiap manusia memerlukan manusia
lain dalam berbagai tingkatan kelembagaan. Negara merupakan lembaga manusia
yang paling luas, yang berfungsi untuk menjamin agar manusia dapat memenuhi
kebutuhan-kebutuhan yang melampaui kemampuan lingkungan-lingkungan sosial lebih kecil. Di suatu Negara
terutama di Indonesia memiliki berbagai macam budaya dimana perbedaan itu menjadi satu karena adanya rasa
pluralisme dan patriotisme yang telah tertanam di tiap-tiap diri bangsa
Indonesia itu sendiri.
Karena adanya berbagai macam perbedaan itu muncul rasa saling menghormati
dan toleransi yang mengakibatkan semakin kuatnya rasa pluralisme suatu bangsa
itu. Sehingga muncul kemudahan terhadap masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya
dengan dibantu oleh masyarakat lain sehingga muncul hubungan timbal balik antar
sesama masyarakat dalam hal pemenuhan kebutuhan hidupnya.
Kita ketahui Indonesia memiliki beberapa agama, dimana masyarakatnya
sendiri memiliki keyakinan yang kuat tentang agamanya masing-masing, selain itu
masalah agama dan kepercayaan ini telah di atur dalam UUD 1945 pasal 29, jadi
setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban terhadap agama yang diyakininya.
Kewajiban dari setiap manusia adalah melaksanakan perintah dan syara’ sesuai
dengan apa yang mereka yakini, kemudian haknya adalah masyarakat itu harus
menghormati dan menghargai apa yang diyakini dan dipedomani oleh masyarakat
yang memiliki beda keyakinan dengan mereka.
C. Mewujudkan Nilai-Nilai
Pluralisme Berdasarkan Pancasila
Sebagai nilai, pancasila memuat
suatu daya tarik bagi manusia untuk diwujudkan, mengandung suatu keharusan untuk
dilaksanakan. Nilai merupakan cita-cita yang menjadi motivasi bagi segala
sikap, tingkah laku, dan segala manusia yang mendukungnya. Oleh karena itu
sikap pluralisme terhadap bangsa sangat diperlukan karena tanpa adanya sikap
itu, maka masyarakat hanya mementingkan dirinya sendiri saja kemudian muncul
sikap egois dan berkurangnya sikap toleransi serta sikap saling menghargai
antar sesama, walaupun itu dalam lingkungan keluarga sendiri.
Setelah memahami nilai-nilai pancasila, sebagai yang harus diwujudkan serta
pedoman untuk melaksanakannya, kita masih perlu menata dan menyusun serta
mengatur sistem kehidupan bangsa Indonesia bagi terwujudnya nilai-nilai
pancasila. Misalnya dalam mengusahakan persatuan bangsa Indonesia, kita perlu
menyusun dan mengatur interaksi antar warga Negara yang terdiri dari beraneka
ragam suku, golongan, agama serta budaya. Seperti halnya semboyan Negara
kita yaitu “ bhineka tunggal ika”, walaupun berbeda tetapi tetap satu jua.
Dengan adanya perbedaan itu muncul suatu rancangan baru yang pada akhirnya
terbentuklah rasa nasionalisme dan rasa patriotisme terhadap tanah air Indonesia.
Usaha-usaha ekstern, yang diharapkan bagi pelaksanaan nilai-nilai pancasila
dalam kehidupan bersama bangsa indonesia.
Bila telah di tangkap atau dipahami serta tampak bernilai bagi bangsa
Indonesia, nilai-nilai tersebut akan memberi daya tarik bagi bangsa Indonesia
untuk mewujudkannya. Namun nilai-nilai pancasila tampaknya masih terlalu umum
dan abstrak untuk dapat di tangkap oleh bangsa Indonesia pada umunya, maka
masih perlu dijabarkan agar mudah di pahami dan tampak bernilai bagi bangsa
Indonesia.
D. Perilaku
primordialisme dalam masyarakat multikultural
Terjadi primordialisme yakni yang menunjukkan sikap
berpegang teguh pada hal-hal sejak semula melekat pada diri individu seperti:
suku bangsa,agama dan ras. Faktor-faktor terjadinya primordialisme:
1. Sesuatu yang di anggap istimewa oleh individu dalam suatu kelompok atau
perkumpulan.
2. Sikap untuk mempertahankan kelompok dari ancaman luar.
3. Nilai-nilai yang berkaitan dengan sistem keyakinan, seperti: agama atau
pandangan hidup.
Primordialisme yang berlebihan dapat memunculkan sikap
petnotisme atau fanatisme suku bangsa.
Etnosentrisme yaitu sikap menilai kebudayaan
masyarakat lain dengan menggunakan ukuran yang berlaku dalam masyarakatnya.
Etnosentrisme dapat menghambat hubungan antar
kebudayaan sehingga menghambat proses
asimilasi dan integrasi atau bahkan muncul konflik SARA.
Segi positif etnosentrisme adalah:
1. Menjaga keutuhan dan kestabilan budaya.
2. Mempertinggi semangat patriotisme.
3. Memperteguh rasa cinta terhadap kebudayaan atau bangsa.
Faktor penghambat masyarakat multikulturalisme adalah
sebagai berikut:
a) Mengangap budaya sendiri yang paling baik.
b) Pertentangan antar kebudayaan barat dan budaya timur.
c) Pluralisme budaya di anggap sebagai sesuatu yang eksotis.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari makalah ini dapat
kami simpulkan bahwa pluralisme adalah suatu penghormatan dan sikap toleransi
terhadap kelompok-kelompok lain,sedangkan multikulturalisme adalah keberagaman
kebudayaan dan suku bangsa ldi Indonesia.Pluralisme atau multikulturalisme
keduanya mempunyai tujuan yang tidak jauh berbeda yaitu menghormati orang lain
dengan budaya, agama, ras, dan adat istiadat mereka masing-masing.
Dari makalah ini dapat penulis
simpulkan bahwasanya pluralisme dan multikulturalisme mempunyai tujuan yang
tidak jauh berbeda, ialah sikap toleransi terhadap kelompok-kelompok yang
berbeda keyakinan dengan kita. Baik dari segi agama, budaya, suku, ras, adat
istiadat mereka masing-masing.
SARAN
Mengetahui berbagai ragam budaya di indonesia dengan sikap toleransi yang
tinggi untuk terciptanya bangsa yang satu menjadi bangsa yang berbineka tunggal
ika.
DAFTAR PUSTAKA
http://en.wikipedia.org/wiki/Dominus_Iesus/2008
http://www.scribd.com/Pengertian-Pluralisme-dan-Multikulturalisme
http://sosiologik1an.blogdetik.com/2013/06/05/materi-masyarakat-multikultur/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar